Kamis, 04 Desember 2008

EU Terapkan Cybercrime Early Warning System

Para penjahat yang sering beraksi di dunia maya, sebentar lagi ruang geraknya akan semakin dipersempit. Pasalnya, negara-negara di Eropa akan memasang sistem peringatan dini terkait cybercrime.

Kejahatan internet atau cybercrime memang semakin berbahaya akhir-akhir ini. Mulai dari pengguna pribadi hingga perusahaan besar pernah merasakan kejahatan yang dilakukan di ranah maya. Untuk itulah, Komisi Uni Eropa (EU) akan menggelontorkan Cybercrime Alert System.

Dilansir melalui Softpedia, Rabu (3/12/2008), badan hukum uni Eropa akan mengalokasikan dana sekira USD386,430 untuk mengembangkan sistem peringatan yang akan memberikan informasi dini terkait cybercrime kepada lembaga tersebut. Informasi yang dimaksud seperti pencurian data pribadi dan nomor rekening keuangan secara online di lebih dari 27 negara yang tergabung dalam EU.

Dengan mekanisme tersebut, pihak keamanan akan mengadakan pencarian hard drive pelaku kriminal dengan intensif secara jarak jauh melalui jaringan internet. Strategi ini hampir sama dengan langkah yang dilakukan para polisi cyber untuk menemukan dan melacak aktivitas ilegal di dunia maya, hanya saja sifatnya lebih intensif.

"Langkah yang kami lakukan juga akan meningkatkan kerja sama di antara negara EU, baik kerja sama operasional maupun pertukaran informasi terkait kejahatan dunia maya. Kami menginginkan langkah pemberantasan yang lebih efisien maka dari itu kami harap semua anggota dapat menunjukkan komitmen dan keseriusannya dalam kerja sama ini," ujar Vice President Uni Eropa jacques Barrot. okezone.com