Jumat, 31 Oktober 2008

Rapidshare, Mulai Batasi Upload & Download

Berita terbaru dari situs Rapidshare.com, situs file sharing ternama. Mereka yang mengupload file tanpa nama hanya diberikan ijin sampai 10x. Belum diketahui apa alasan perubahan aturan dari Rapidshare.com dengan kebijaksanaan hukum Jerman yang mengharuskan anggota Rapidshare akan dicatat atas log dan nomor IP.

Rapidshare juga kembali ditekan untuk tidak menyebarkan kontain digital yang terkait hak cipta. Pengadilan Jerman meminta Rapidshare mengunakan MD5 atau pencatat file dan melakukan penyaringan untuk memblok data yang dinilai illegal.

Pengadilan Jerman juga meminta layanan Rapidshare hanya untuk mereka yang telah menjadi member. Tujuannya agar dapat mencatat IP para pendownload dari situs Rapidshare.

Situs file sharing yang paling digemari netter di dunia ini harus menghadapi 3 tuntutan hukum. Bila terus melanggar dan tidak mengikuti ketentuan hukum maka Rapidhsare akan berhadapan dengan denda € 250,000.

Wah... tampaknya masa depan Rapidshare bakalan suram.... :( ketok.com